Posterous theme by Cory Watilo

papuanews

papuanews

Papua News is news updates from Free West Papua Documents and Information Centre

Melanesian Spearhead Group (MSG) akan Mengizinkan West Papua Melamar sebagai Status Peninjau

Posted at 20:55 on 11 November, 2011 UTC

Terjemahan PMNews dari sumber: http://www.rnzi.com/pages/news.php?op=read&id=64348

West Papua akan diberikan kesempatan untuk melamar diri menjadi peninjau dalam MSG.

Direktur Jenderal sekretariat MSG di Port Vila, Peter Forau, memberitahukan kepada Radio Vanuatu bahwa hal ini telah disetujui minggu lalu pada pertemuan para Menlu MSG.

Akan tetapi, Forau mengatakan status peninjau bagi West Papua dimaksud dibentuk sebagai bagian dari kelompok yang mewakili Indonesia.

Pada KTT MSG di Fiji pada Maret lalu, Indonesia diberikan status peninjau.

Salah satu anggota MSG ialah Kanaks dari Gerakan Kaledonia Baru (ed, Melanesia).

 

News Content © Radio New Zealand International

PO Box 123, Wellington, New Zealand

Amnesty Internasional Desak Kapolri Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM di Papua

Selasa, 08 November 2011 21:59

JAYAPURA - Tim investigasi Komnas HAM menemukan berbagai dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan pada pembubaran Kongres Rakyat Papua 19 Oktober lalu. Pelanggaran HAM itu berupa penyiksaan dan penghilangan paksa nyawa warga.  Amnesty Internasional mendesak Kapolri segera menyelidiki pelanggaran HAM tersebut.  ‘’ Pihak berwenang Indonesia harus melakukan investigasi independen, menyeluruh dan efektif atas temuan Komnas HAM. Jika investigasi menemukan bahwa pasukan keamanan melakukan pembunuhan di luar hukum atau penyiksaan dan  perlakuan buruk lainnya, maka mereka harus bertanggung jawab, termasuk yang memegang komando lapangan, harus dituntut dalam proses yang memenuhi standar internasional tentang keadilan, dan korban diberikan reparasi,’’ ujar Josef Roy Benedict anggota Amnesty Internasional untuk kampanye  Indonesia & Timor-Leste melalui pesan elektroniknya Selasa 8 November.  

Jika pelanggaran HAM itu tidak diusut secara tuntas, akan semakin menguatkan adanya operasi militer di Papua, dan ini akan menghilangkan kepercayaan dunia akan keberadaan aparat keamanan di Papua. ‘’Kegagalan untuk membawa pelaku pelanggaran ini ke pengadilan yang adil, akan memperkuat persepsi, bahwa pasukan keamanan di Papua beroperasi atas nama hukum, lalu bertindak sewenang-wenang dan melanggar HAM, ini akan menciptakan iklim  ketidakpercayaan terhadap pasukan keamanan di sana,’’ucapnya. 

Sesuai temuan Komnas HAM,  ada tiga orang yang ditemukan tewas mengalami luka tembak di tubuh mereka. Namun, tidak dapat mengkonfirmasi apakah mereka dibunuh oleh polisi atau militer, untuk itu, telah meminta penyidik   polisi forensik untuk memeriksa peluru.
Menurut versi Komnas HAM juga menemukan bahwa setidaknya 96 peserta ditembak, ditendang atau dipukul oleh petugas polisi.

Komnas HAM lebih lanjut melaporkan bahwa, pasukan keamanan telah menyerbu sebuah biara Katolik dan seminari.  Mereka ditembak di gedung dan memecahkan jendela ketika para biksu menolak untuk menyerahkan warga yang diduga Polisi sebagai separatis. ‘’Banyak orang Papua sekarang takut meninggalkan rumah mereka, karena adanya penyisiran dari aparat keamanan secara terus menerus. Komnas HAM  juga mengangkat kekhawatiran bahwa pasukan keamanan telah menyita ponsel, komputer laptop, printer, kamera, mobil, sepeda motor dan jutaan rupiah uang tunai, dan menyerukan untuk item ini harus dikembalikan kepada pemilik,’’ungkapnya.

Penyelidikan Komnas HAM menunjukkan bahwa, pasukan keamanan tampaknya telah melanggar hak untuk hidup dan kebebasan dari penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya, baik yang non-derogable bawah Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR), di mana Indonesia adalah negara yang menanda tanganinya. ‘’Dengan menggunakan kekerasan yang tidak perlu dan berlebihan dan senjata api terhadap peserta, oleh pasukan keamanan Indonesia, juga melanggar Konvensi Menentang Penyiksaan dan Kekejaman Lain, Perlakuan atau Hukuman, di mana Indonesia juga telah meratifikasi. Selain itu, hak semua orang di Indonesia untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya dijamin dalam konstitusi Indonesia dan UU tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,’’jelasnya.

Tindakan aparat keamanan juga tampak bertentangan dengan Prinsip-Prinsip Dasar PBB tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api oleh Petugas Penegak Hukum yang menyediakan, antara lain, bahwa kekuatan harus digunakan hanya sebagai upaya terakhir, sebanding dengan ancaman yang ditimbulkan, dan harus dirancang untuk meminimalkan kerusakan atau cedera.

Rabu 19 Oktober 2011, Polisi dan unit militer melakukan tindak kekerasan terhadap peserta Kongres Papua Ketiga Rakyat, yang diadakan pertemuan damai di Abepura, Provinsi Papua. Mayat Demianus Daniel, Yakobus Samonsabara, dan Max Asa Yeuw itu ditemukan di dekat daerah Kongres. Diperkirakan 300 peserta sewenang-wenang ditangkap pada akhir Kongres. Lima orang dikenakan dijerat dengan pasal “pemberontakan” dan “penghasutan” di bawah Pasal 106, 110 dan 160 KUHP, sementara satu orang dijerat dengan pasal “kepemilikan senjata” berdasarkan UU Darurat No 12/1951.

Masih kata dia, Komnas HAM menyatakan, pernyataan pihak berwenang Indonesia bahwa Kongres adalah ilegal, sangat bertentangan dengan fakta. Bahwa, Menteri Indonesia Hukum, Politik dan Keamanan sebenarnya sudah memebrikan surat resmi menyetujui Kongres, bahkan mengarahkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri, untuk menghadiri Kongres serta membacakan pidato pembukaan.

Komnas HAM juga membuat serangkaian rekomendasi termasuk meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mempercepat dialog dengan rakyat Papua dan untuk mengevaluasi penyebaran kehadiran keamanan yang besar di daerah tersebut.(jir/don/l03)

Demo ke DPRP- Garda-P 9 Poin Aspirasi

Selasa, 08 November 2011 22:00

Gerakan Rakyat Demokratik Papua (Garda-P) saat demo menuntut kasus pelanggaran HAM pasca Kongres Rakyat Papua III di Kantor DPR Papua, Jayapura, Selasa (8/11).

JAYAPURA—Aspirasi warga Papua menuntut pelanggaran  HAM berat pasca  Kongres Rakyat Papua (KRP) III di Lapangan Zakeus, Padang  Bulan, Abepura  pada  19  Oktober lalu  yang  menewaskan  3  warga sipil  makin menguat. 

Setelah Solidaritas  Kemanusiaan Rakyat  Bangsa Papua Barat (SKRBPB) menggelar aksi unjukrasa di  Kantor DPR Papua pada Selasa  (2/11). Tuntutan yang sama juga dilakukan    Gerakan Rakyat Demokratik Papua (Garda-P) ketika menggelar aksi  unjukrasa  menuntut  kasus  pelanggaran HAM pasca  Kongres  Rakyat Papua III di Halaman Kantor DPR Papua, Jayapura, Selasa (8/11). Garda-P dalam  pernyataan sikapnya yang  dibacakan Bovid Bofra sebelum diserahkan secara resmi kepada  Wakil Ketua  I DPR Papua  Yunus Wonda SH  didampingi  Toni Infandi  STh MA menegaskan, tindakan represif  gabungan aparat  TNI/Polri pasca  KRP III  telah melahirkan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM berat. Pasalnya, tindakan tersebut secara terencana dan sistimatis  ditujukan kepada peserta KRP III yang menyebabkan hilangnya nyawa sejumlah warga sipil serta  kasus  penembakan terhadap  kaum buruh yang menuntut  haknya di PT Freeport Indonesia  di  Distrik  Tembagapura, Kabupaten Mimika beberapa waktu lalu.  Pemerintah  seakan akan  memberi  kesan  melakukan  pembiaran terhadap  pelaku  tanpa  proses hukum.  

Berdasarkan kondisi  tersebut, Garda-P menyatakan sikap. Pertama, pemerintah Indonesia segera membentuk  KPP HAM Independen untuk  menyelidiki  peristiwa  pelanggaran HAM berat pasca KRP III. 

Kedua, pemerintah segera menangkap dan  mengadili  para  pelaku peristiwa KRP III.   
Ketiga, pemerintah  Indonesia segera menghentikan langkah militerisasi di Papua yang mengancam  keamanan dan hidup orang Papua. Keempat, pemerintah  Indonesia segera membuka akses  bagi masuknya pemantau indepanden dan wartawan  internasional di Tanah Papua. Kelima, pihak  internasional  segera mendesak    pemerintah  Indonesia  memberikan  ruang  demokrasi bagi penyelesaian  masalah Papua secara damai dan bermartabat.

Keenam, Manajemen  PT Freeport  Indonesia segera menghentikan  ancaman, intimidasi, pemecatan sepihak  terhadap  para  buruh dan segera menjawab  tuntutan para buruh.  
Ketujuh, pemerintah  Indonesia wajib melindungi para buruh, berada  pada posisi  independen dan membuka ruang demokrasi seluas luasnya  bagi proses  renegosiasi buruh  dan Manajemen  PT Freeport  Indonesia. 

Kedelapan,  TNI/Polri hentikan berbagai campur tangan dalam persoalan perburuan  di  PT Freeport Indonesia  dan berhenti menerima  uang sogokan sebesar US$ 14 Juta Dollar perbulan.    

Kesembilan,  jika ada  renegosiasi  terhadap kontrak kerja  PT Freeport  Indonesia, maka rakyat bangsa Papua  harus dilibatkan sebagai  para  pihak atau subyek dalam proses tersebut. 

Wakil Ketua  I DPR Papua  Yunus Wonda SH dalam tanggapannya menandaskan, pihaknya segera menyampaikan aspirasi warga Papua kepada pemerintah pusat. “Kami tak pernah menahan aspirasi kalian tapi tetap mengharapkan adanya  tanggapan pemerintah pusat,”ujarnya. 

Dalam  orasi  sebelumnya, Marthen Goo menegaskan, dalam peristiwa KRP dan aksi unjukrasa di areal PT Freeport  Indonesia aparat negara  telah menghilangkan hak  hak  warga sipil. “Lembaga  negara membangun  pendidikan yang keliru melalui  aparat  TNI/Polri dan tak ada  ruang demokrasi untuk  orang  Papua,” tukasnya.    

Senada dengan itu, Juru Bicara  Komite Nasional  Papua Barat (KNPB) Mako Tabuni menegaskan, pihaknya tak mempercayai  lembaga lembaga negara  di Papua. Pasalnya, ketika Musyawarah Besar (Mubes) rakyat Papua menghasilkan 11 butir kesepakatan antara lain memutuskan menolak  Otsus Papua karena  tak berhasil mensejahterakan  rakyat Papua justru  MRP dan DPR Papua memnbahas  Raperdasus Pembentukan MRP. 

Koordinator  Aksi Unjukrasa Garda-P Isen Syufi menegaskan, pasca  KRP III  pihaknya mendesak Presiden RI memberikan  jaminan hidup bagi warga Papua serta Pangdam XVII/Cenderawasih dan Kapolda Papua sungguh sunggun komit melindungi  orang Papua dari tindakan represi aparat TNI/Polri. (mdc/ven/don/l03)

The Diplomat. ASEAN Beat:OWS vs Kissinger?

By Tim LaRocco

November 5, 2011

As the Occupy Wall Street protests continue in downtown New York, talk has turned to plans to occupy the Waldorf Astoria Hotel in midtown next week. Why?  On November 7, the New York Historical Society plans to honor former US Secretary of State Henry Kissinger with the 2011 History Makers Award at a dinner and ceremony there.

Ever since he served in the Richard Nixon and Gerald Ford administrations (as National Security Advisor in the former, and Secretary of State in both), Kissinger has been derided by progressive critics who hold him responsible for some of the United States’ most nefarious Cold War policies.

Certainly in Southeast Asia there appears plenty of ammunition for Kissinger’s critics. For a start, between March 1969 and May 1970, the United States engaged in aerial bombing campaigns in both Cambodia and Laos. Codenamed “Operation Menu,” the bombings were originally rationalized as an extension of hostilities against North Vietnamese troops operating along the borders with these two countries. However, the mission included bombing raids that were indiscriminate and which claimed thousands of lives.

An extract from Canadian current events magazine Walrus offers a frank and troubling picture of the decision making process back then:

“Nixon was facing growing congressional opposition to his Indochina policy. A joint U.S.–South Vietnam ground invasion of Cambodia in May and June of 1970 had failed to root out Vietnamese Communists, and Nixon now wanted to covertly escalate the air attacks, which were aimed at destroying the mobile headquarters of the Viet Cong and the North Vietnamese Army (vc/nva) in the Cambodian jungle. After telling Kissinger that the US Air Force was being unimaginative, Nixon demanded more bombing, deeper into the country: ‘They have got to go in there and I mean really go in...I want everything that can fly to go in there and crack the hell out of them. There is no limitation on mileage and there is no limitation on budget. Is that clear?’

“Five minutes after his conversation with Nixon ended, Kissinger called General Alexander Haig to relay the new orders from the president: ‘He wants a massive bombing campaign in Cambodia. He doesn’t want to hear anything. It’s an order, it’s to be done. Anything that flies, on anything that moves. You got that?’ The response from Haig, barely audible on tape, sounds like laughter.”

Meanwhile, U.S. support for Suharto, Indonesia’s long-ruling dictator, has been well-chronicled. After the overthrow of Sukarno, the country’s previous autocrat, Suharto went on a rampage against his political opponents, especially Communists, that resulted in a bloodbath that rivaled Stalin’s endeavors in terms of sheer brutality. In December 1975, Indonesia invaded and occupied Timor-Leste, causing untold misery and close to 100,000 deaths over the course of the following quarter century.

In both instances, the United States, under Kissinger’s supervision, financially backed and armed the Indonesian government and military, which allowed it to undertake heinous action. Humiliated after the war in Vietnam, and still fearful of communism’s encroachment in the developing world, Kissinger justified Washington’s support for Suharto’s crimes by pontificating on the need for U.S. allies in the world, irrespective of their human rights records.

Progressive political action groups such as the East Timor Action Network and CodePink have hounded Kissinger for years, protesting outside of venues where he has given lectures and calling for his arrest for war crimes. At least half a dozen groups are planning to demonstrate outside the venue of his New York appearance.

For years, sections of U.S. civil society have attempted to hold former leaders accountable, even if their actions took place decades ago. Have the Occupy Wall Street protests given such efforts a shot in the arm?

http://the-diplomat.com/asean-beat/2011/11/05/ows-vs-kissinger/ 

 

etanetanetanetanetanetanetanetanetanetanetanetan

Please donate! Support ETAN: http://www.etan.org/etan/2011micaapp.htm

Follow ETAN on Twitter: http://twitter.com/etan009

 

John M. Miller, National Coordinator

East Timor & Indonesia Action Network (ETAN)

PO Box 21873, Brooklyn, NY 11202-1873 USA

Phone: +1-718-596-7668  Mobile phone: +1-917-690-4391  

Email: john@etan.org Skype: john.m.miller

 

Website: http://www.etan.org

Blog: http://etanaction.blogspot.com/

Facebook: http://apps.facebook.com/causes/134122?recruiter_id=10193810

Twitter: http://twitter.com/etan009

 

Send a blank e-mail message to info@etan.org to find out how to learn more about East Timor and Indonesia on the Internet

etanetanetanetanetanetanetanetanetanetanetanetan

Komite Nasional Papua Barat: Seruan Aksi Menyeluruh!!!

14 November 2011.
Surat Resmi dalam 

 Duduki Jantung Kota Diseluruh Tanah Air Papua Barat, Menolak Kompromistis Dengan Pemerintah Indonesia Dalam Bentuk Apapun Sebelum Ada Titik Terang Untuk Dilaksanakan Referendum Sebagai Jawaban Penyelesain Status Politik Bangsa Papua Barat. 
 Salam Revolusi!

Seruan melaksanakan aksi secara menyeluruh diseluruh tanah air Papua Barat, mulai dari Sorong sampai Samarai dan secara internasional di luar negeri. Aksi ini secara serempak wajib dilaksanakan sebagai lanjutan perjuangan dan cita-cita bangsa Papua Barat untuk menuntut pelaksanaan penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua Barat melalui mekanisme Referendum.

Akhir-akhir ini dengan banyaknya berjatuhan korban baik ditingkatan elemen masyarakat sipil maupun militer, pemerintah Indonesia di bawa kepemimpinan SBY-Boedionon belum mengambil komitmen untuk menyelesaikan persoalan bangsa Papua Barat, pemerintah terus menutup diri dan secara diam-diam menambah pasukan militer TNI-POLRI di tanah air Papua Barat.  

Peristiwa kekerasan, konflik, Pembunuhan dan pemaksaan terhadap penghilangan nyawa manusia bangsa Papua Barat kini sedang berlajut terus secara massif dan sistematis, tidak sedikit ratusan bahkan hamper mendekati jutaan ribu nyawa bangsa Papua Barat yang tak berdosa direnggut nyawanya.

Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibawah pimpinan rezim militeristik SBY-Boediono tetap ngotot meyelesakain persoalan bangsa Papua Barat dengan cara-cara militeristik, diantaranya adalah dengan cara pengiriman dan penambahan pasukan non-organik dalam jumlah banyak dengan dalil menjaga stabilitas keamanana dan atas nama keutuhan NKRI.

Situasi terus memanas sejak Timika bergejolak 15 September 2011, perusahaan tambang raksasa PT. Freeport secara leluasa mengitimidasi kaum buruh dan masyarakat adat setempat dengan cara membayar militer untuk membunuh mereka.

Insiden Zakeus 19 Oktober 2011 yang berbuntut dengan kematian 7 orang warga sipil  Penjaga Tanah Papua (PETAPA), sampai saat ini tidak ada satupun institusi sipil maupun militer milik pemerintah yang mengaku bertanggung jawab atas data korban. Pemerintah seolah-oleh mendiskriditkan perjuangan bangsa Papua sebagai komponen perjuangan separatis dan makar.

Pasca penembakan, Kapolsek Mulia, Puncak Jaya, Papua, AKP Dominggus Octovianus Awes, situasi Puncak Jaya semakin memanas, gabungan TNI-POLRI satu kompi dari Kelapadua-Jakarta diarahkan ke wilayah tersebut guna mengejar para geriliyawan Tentara Pembebasan Nasional (TPN), tembak menembak terjadi beberapa waktu, warga sipil banyak yang mengungsi ke hutan-hutan dan banyak yang mengalami serangan penyakit mematikan di antaranya batuk, muntaber, demam dll, hal tersebut juga dipicu akibat senjata kimia yang digunakan aparat dalam proses tembak-menembak.

Pemerintah Indonesia telah lupa bahwa rentetan peristiwa diatas terjadi merupakan akumualsi dari persoalan sejarah rekayasa politik PEPERA 1969 yang merupakan bentuk subsatasi persoalan dasar yang kini belum tuntas. Sejarah bangsa Papua Barat dimanipulasi kedalam bentuk sejarah bangsa Indonesia sebagai bagian dari pembenaran sejarah oleh kaum opurtunis watak cahuvinistik. Kini gejolak berdarah, konflik kepentingan dan rasa ketidak adilan terus mewarnai kolektifitas sosial bangsa Papua Barat yang tak kunjung ada habis-habisnya.

Dengan demikian, Mengingat beberapa rentetan peristiwa diatas sangat penting dan mendesak untuk di sikapi , maka Komite Nasional Papua Barat (KNPB) sebagai Media Nasional rakyat Papua Barat sekaligus penanggung jawab politik dalam negeri tanah air Papua Barat akan menyikapinya dalam bentuk aksi (demo) secara menyeluruh, dan,

 Menyerukan:  
  1. Kepada seluruh Kawan-kawan pimpinan KNPB Wilayah-Wilayah di Daerah, KNPB Konsulat Pasifik dan Konsulat Indonesia    untuk melakukan konsolidasi secara menyeluruh diseluruh wilayah tanah air untuk tujuan mobilisasi umum.
  2. Menyeruhkan kepada seluruh Elemen-elemen gerakan demokratik dan organisasi-organisasi perjuangan Papua Merdeka di seluruh wilayah negeri tanah air Papua Barat untuk turut terlibat dan berpartisipasi dalam agenda aksi nasional tersebut
  3. Menyerukan kepada para diplomat bangsa Papua Barat di Luar Negeri untuk terus lakukan lobi-lobi Internasional dengan membuka seluruh akses jaringan dan melakukan aksi serentak di negeranya masing-masin
  4. Aksi secara serentak dan menyeluruh dilakukan pada hari Selasa, 14 November 2011.

Demikian seruan aksi ini di keluarkan,

“Kita Harus Mengahkiri”

Port Numbay, 03 November 2011.

Koordinator Umum

Ttd

Victor Kogoya

Penanggung Jawab Politik Dalam Negeri

KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT
(KNPB – PUSAT)

Buchtar Tabuni

Ttd
Ketua Umum

Jangan Lihat Masalah Papua dari Belakang Meja

Jakarta - Untuk mengatasi konflik dan separatisme di Papua jangan hanya memantau dari jauh saja. Pemerintah pusat diminta terjun langsung ke lapangan dan melakukan dialog.”Kita yang datang ke Papua, bukan Papua ke sini,” kata mantan Mensesneg era Gus Dur, Bondan Gunawan dalam diskusi POLEMIK Sindo Radio bertajuk ‘Konflik Papua tak Kunjung Usai’ di Warung Daun, Cikin, Jakarta, Sabtu (29/10/2011).
“Masuk ke dalam, cobalah cari informasi. Jangan melihat Papua hanya dari belakang meja,” tegasnya.

Bondan menceritakan pengalamannya saat mengatasi konflik di Aceh beberapa tahun lalu. Saat itu, dia ditugaskan langsung oleh Gus Dur untuk berdialog dengan para pemuka masyarakat di Serambi Makkah.

“Yang namanya krisis. Harus ditangani dengan manajemen krisis pula,” tambah pria berpeci ini.

Jika hal itu tidak dilakukan, Bondan mengkhawatirkan konflik akan terus terjadi. Bahkan, keinginan merdeka itu akan semakin kuat.

“Nanti orang yang tadinya nggak sakit hati. Kalau dibiarkan terus orang juga akhirnya akan keluar dari NKRI,” imbuhnya.

(mad/lh)

Dialog dengan Masyarakat Papua Tidak Harus Berujung Merdeka

Jakarta - Solusi untuk menyelesaikan konflik kekerasan di Papua hanya lewat dialog antara warga Papua dan pemerintah. Namun sebelum dialog, kedua belah pihak harus memiliki visi yang sama, tidak ada kata merdeka.”Kesadaran itu harus dari dua-duanya. Bagi teman-teman Papua, dialog itu artinya merdeka. Jadi, pemerintah juga tutup diri. Minta dialog pun tidak akan diberi,” kata peneliti LIPI Adriana Elisabeth dalam acara POLEMIK Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (29/10/2011).Menurut Adriana, pola pikir berujung merdeka itulah yang membuat proses dialog tersebut mandek. Karena itu, dia meminta agar semua pihak mau membuka diri.
Mantan Mensesneg era Gus Dur, Bondan Gunawan menambahkan, baik pemerintah dan warga Papua harus terus berjuang untuk mempersatukan semua masyarakat Papua.

“Jangan takut dengan kecurigaan dan prasangka yang belum jelas dasarnya. Kalau takut, mundur saja dari upaya mempersatukan Papua,” tegasnya.

Anggota Komisi I DPR asal Papua Paskaliss Kossay juga melihat dialog sebagai solusi yang terbaik. Namun, bagi dia, perlu ada koordinasi yang lebih baik antara aparat pusat dan daerah.

“Semulus apa pun yang diinginkan Presiden kita, realita di lapangan sedikit bertentangan dengan apa yang diinginkan masyarakat. Kebijakan Presiden sungguh luar biasa. Tetapi, kenyataannya sangat berbeda,” kritiknya.

(mad/aan)

Papua Merdeka: Kalau BIN Sudah Tahu, Deklarasi Papua Merdeka Harusnya Dicegah

Hery Winarno – detikNews

Jakarta – Komisi I DPR mengatakan BIN sudah mengetahui akan adanya Kongres Rakyat Papua. Namun pemerintah terkesan melakukan pembiaran.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso pun menyayangkan hal tersebut. Menurutnya bila sudah ada laporan dari intelijen, aparat terkait harus bisa melakukan cegah dini, sehingga tidak akan terjadi deklarasi.

“Mestinya kalau ada temuan intelijen seperti itu, bisa dicegah tangkal dini. Itu lebih baik dari pada menunggu kejadian, sehingga tidak perlu terjadi kongres, yang berujung pada pendeklarasian,” ujar Priyo kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/10/2011).

Namun Priyo tetap mendukung adanya tindakan tegas dalam aksi pendeklarasian Papua Barat Merdeka itu. Menurutnya tidak boleh ada yang berusaha mendirikan negara baru di NKRI.

“Tapi kalau mendeklarasikan diri, Papua Barat Merdeka dan ada presidennya ya sudah tindak tegas saja dan tangkap,” terangnya.

Sebelumnya,anggota Komisi I DPR Helmy Fauzi mengatakan BIN sudah mengetahui akan adanya Kongres Rakyat Papua.

“Beberapa waktu yang lalu BIN sudah pernah menyampaikan akan ada Kongres Rakyat Papua pada Komisi I. Kita melihat masalah Papua ini api dalam sekam,” kata Helmy, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/10).

Helmy pun menilai ada pembiaran dari pemerintah atas informasi dari BIN. Karena pemerintah tidak melakukan pencegahan dini atas masalah ini.

Menurutnya penangkapan dan pembunuhan sama sekali tidak menyelesaikan masalah. Oleh karenanya, lanjut Helmy, diperlukan pendekatan lain dalam menangani Papua.

“Jangan sampai eskalasi ini memperluas efek. Ketika mereka ditangkap, ada berapa banyak keluarganya yang kecewa. Ini yang harus kita cegah,” imbuhnya.

(her/rdf)

Tuntutan Referendum Papua (Antara Problem Domestik & Kepentingan Asing)

Posted: 9 August 2011 by keepfight in Analisis, BERITA TERBARU, OPINI, POLITIK

Tags: Tuntutan Referendum Papua 0

Oleh : Harits Abu Ulya (Direktur The CIIA -Community Of Ideological Islamic Analyst)

Papua kembali memanas, dua peristiwa terpisah telah meletup. Pertama, bentrokan berdarah di kabupaten Puncak yang dipicu masalah Pilkada, hampir 20 orang tewas sia-sia.Kedua, serangan yang diduga dilakukan oleh OPM (Organisasi Papua Merdeka). Pertama di wilayah Pinai, kedua di wilayah Nafri (1/8) akibatnya, empat orang tewas, tiga luka berat dan dua luka ringan. Peristiwa kedua diduga terkait seminar di London oleh ILWP (International Lawyer for West Papua). Penyerangan itu diduga sebagai dukungan terhadap seminar yang diselenggarakan oleh ILWP, dengan targetnya untuk mengangkat masalah kemerdekaan Papua pada tingkat internasional (internasionalisasi). Dan hingga kini, sikon sosial politik cukup rentan kontraksi melalui riak-riak kecil kekerasan.

Sementara itu pada 1 Agustus di beberapa kota di Papua seperti di Jayapura, Nabire, Timika dan Manokwari terjadi demontrasi mendukung kemerdekaan Papua yang konon diikuti oleh ribuan orang dari berbagai kota itu.Komite Nasional untuk Papua Barat (KNPB) yang mengkoordinasikan demonstrasi itu menyatakan dengan jelas bahwa demonstrasi itu dimaksudkan sebagai dukungan terhadap konferensi yang dilakukan di London oleh ILWP. Konferensi itu sendiri diselenggarakan di East School of the Examination Schools, 75-81 High Street, Oxford. Tema yang diusung tentang kemerdekaan Papua: “West Papua ? The Road to Freedom”. Diantara pembicaranya adalah John Saltford, akademisi Inggris pengarang buku “Autonomy of Betrayal”, Benny Wenda pemimpin FWPC yang tinggal di Inggris, Ralph Regenvaru, Menteri Kehakiman Vanuatu, saksi Penentuan Pendapat Rakyat tahun 1969 Clement Ronawery dan Anggota Ahli Komite PBB untuk Pengurangan Diskriminasi terhadap Perempuan Frances Raday. Sementara dari Provinsi Papua telah diundang untuk berbicara melalui video-link di konferensi tersebut yaitu Dr. Benny Giay dan Pendeta Sofyan Yoman.

Jika diklaim bahwa konferensi itu dilakukan untuk mencari formula penyelesaian masalah Papua, terkesan timpang. Sebab yang diundang hanya pembicara yang pro kemerdekaan. Sementara tokoh yang berbeda pendapat seperti Franz Albert Joku dan Nick Messet di Papua yang jelas-jelas mempunyai perhatian yang besar terhadap kedamaian dan kesejahteraan masyarakat di Papua dan lainnya malahan tidak diberi kesempatan untuk bicara.

 

Internasionalisasi Paket Referendum

Upaya Internasionalisasi masalah Papua bukan kali ini saja tapi sudah berlangsung lama. Konferensi oleh ILWP itu diadakan seiap tahun. Tahun lalu juga diadakan di Inggris. Misalnya pada 25 Oktober 2000, Direktur Lembaga Study dan Advokasi Hak Asasi Manusia (ELSHAM) Papua, John Rumbiak menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) dengan Greg Sword, anggota parlemen tingkat negara bagian Melbourne dari Partai Buruh. Sejak tahun 2000, Bob Brown dari partai Hijau dan senator aktif memotori terbentuknya Parliamentary Group on West Papua. Ada juga Senator Kerry Nettle dari Partai Hijau terlibat memperjuangkan suaka politik bagi 42 warga Papua. Bahkan, pada 2 April 2006 Nettle mendapatkan penghargaan “Mahkota Papua” dari kelompok pro-separatis di Sydney. Selain itu ada juga, Senator Andrew Barlet dari Partai Demokrat Australia, ia mendukung kampanye penentuan nasib (self determination) bagi rakyat Irian Jaya. Barlet juga pernah mengirimkan surat kepada Sekjen PBB untuk meninjau kembali keabsahan Pepera 1969.

Parliamentary Group on West Papua yang dimotori oleh Bob Brown juga didukung oleh organisasi internasional seperti Asia Pacific Human Rights Network (APHRN), West Papua Action Australia (WPA-A), Action in Solidarity With East Timor (ASIET), Australian Council for Overseas Aid (ACFOA), East Timor Action Network (ETAN) dan The Centre for People and Conflict Studies The Unversity of Sydney. Lembaga yang terakhir itu memiliki proyek yang disebut West Papua Project (WPP) dan dipimpin oleh Prof Stuart Rees, seorang peneliti dan penulis tentang Indonesia.

Kalau kali ini pemerintah juga mensinyalir ada pihak asing yang bermain (melalui Menhan Purnomo), bisa jadi data mereka benar. Kalau kita kaji, langkah internasionalisasi masalah Papua oleh sebagian pihak memiliki substansi; mendorong PBB atau dunia internasional untuk meninjau kembali bergabungnya Papua dengan Indonesia. Dan harus menyatakan Pepera 1969 sebagai sesuatu yang tidak sah. Berikutnya, jika hal itu diterima oleh PBB dan dunia internasional, konsekuensinya adalah rakyat Papua harus diberikan hak untuk menentukan nasib mereka sendiri dan itu artinya harus dilaksanakan referendum.

 

Pemerintah RI Masih Ambigu?

Pemerintah RI seharusnya harus cepat bergerak dan mengambil sikap kongkrit. Kasus Papua tidak membutuhkan retorika, bahkan yang lebih picik di jadikan kosumsi politik untuk kepentingan partai dan kelompok tertentu. Orang yang melek politik akan membaca, betapa Demokrasi yang dianut dan diagung-agungkan sangat niscaya mempersembahkan buah simalakama yang kesekian kalinya untuk Indonesia; dengan lepasnya Papua dari NKRI. Kenapa tidak?, variable-variabel yang menjadi stimulant ke arah sana lebih dominant dibanding tindakan dan kebijakan riil politik pemerintah RI yang bisa mengikat Papua dalam kesetaraan (ekonomi, politik, social budaya, hukum dan pendidikan) sebagaimana bagian dan wilayah yang ada di pulau Jawa.

Referendum adalah metode yang efektif dan mampu meminimalisir resiko korban untuk meraih “kemerdekaan” dalam ruang dan koridor demokrasi. Langkah internasionalisasi, di dukung langkah soft strategi di lokal Papua seperti stimulus kepada masyarakat dalam bentuk aksi damai, kemudian dewan perwakilan rakyat Papua atau semisalnya mengakomodir dan mendorong lahirnya regulasi yang memayungi “referendum”. Di sisi lain, isu tentang penegakkan HAM dan demokrasi akan terus di kumandangkan oleh para penjaganya (LSM-LSM komprador), di tambah opini dilevel internasional dan keterlibatan negara Asing dalam isu Papua, maka inilah jalan lempang kepada tatanan NKRI dalam geografis yang lebih sempit lagi.

Apa yang dilakukan oleh pemerintah RI dengan menggelontorkan dana Otsus besar-besaran tidak merubah kondisi apapun. Karena suntikan dana ada di cawan yang bocor sana-sini. Korupsi juga sudah membudaya diberbagai level, kondisi masyarakat Papua selama bergabung dengan Indonesia yang 65 tahun lebih merdeka ternyata juga belum merdeka dari “keterbelakangan” diberbagai sektor dan aspek. Pendekatan-pendekatan militeristik oleh RI makin menambah luka dan luka disekujur tubuh masyarakat Papua. Pendekatan yang tidak memanusiakan manusia Papua, tanpa berusahan intropeksi diri dengan memperketat pembenahan infrastruktur dan kinerja struktur pemerintahan daerah yang betul-betul mampu melahirkan dampak riil pada perubahan nasib kehidupan ekonomi, social, politik, pendidikan dan budayanya.Bahkan yang lebih krusial adalah pengelolaan SDA yang wajib mencerminkan pemerintah RI bukan lintah penghisab kekayaan masyarakat Papua, atau bukan hanya sebagai broker dengan secuil keuntungan dan membiarkan para perampok (pihak Asing) dengan tamaknya mengeksploitasi habis-habisan kekayaan Papua. Fakta berbicara sebaliknya, sangat memprihatinkan, bahkan semua legal dibawah Undang-Undang.

 

Belajar dari Eksistensi Freeport (PT FI)

Sudah menjadi rahasia umum bahwa Kontrak Karya atau Contract of Work Area yang ditangani pemerintah Orba yang serbakorup telah mengabaikan prinsip-prinsip keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat. Sejak awal kehadiran PT FI di Mimika (Kontrak Karya I, 7 April 1967) telah memicu konflik-konflik baru, utamanya dengan masyarakat adat setempat (Suku Amungme dan Komoro).

Perlakuan yang tidak akomodatif dari pemerintah dan PT FI terhadap tuntutan masyarakat setempat mengakibatkan protes-protes yang terus-menerus baik dilakukan secara terbuka maupun secara laten. Freeport beroperasi di Indonesia berdasarkan Kontrak Karya yang ditandatangani pada tahun 1967 berdasarkan UU 11/1967 mengenai PMA. Dan di tahun 2041, barulah PT FI kembali menjadi “milik” NKRI.

Lalu siapa yang menikmati hasil dari PT FI selama ini? Negara tidak memiliki kontrol sama sekali atas kegiatan operasional perusahaan. Negara hanya memperoleh royalty yang besarnya ditentukan dalam KK tersebut.

Untuk tembaga, royalty sebesar 1,5% dari harga jual (jika harga tembaga kurang dari US$ 0.9/pound) sampai 3.5% dari harga jual (jika harga US$ 1.1/pound). Sedangkan untuk emas dan perak ditetapkan sebesar 1% dari harga jual.

Lalu siapa yang mendapat keuntungan lebih besar dari semua itu? Tentu saja yang mendapat “kue raksasa” ini adalah pihak-pihak yang terlibat dalam pengeleolaan pertambangan ini. Menurut kantor berita Reuters (“PR”, 18/3 2006) dinyatakan bahwa empat Big Boss PT FI paling tidak menerima Rp 126,3 miliar/bulan. Misalnya Chairman of the Board, James R Moffet menerima sekira Rp 87,5 miliar lebih perbulan dan President Director PT FI, Andrianto Machribie menerima Rp. 15,1 miliar per bulan.

Sementara PTFI sendiri mendapat sepuluh kali lipat dari jumlah bagian deviden yang diterima pemerintah RI. Jika sebagai pemegang saham 9,36% saja pemerintah mendapatkan deviden Rp 2 Triliun, maka Freeport McMoran sebagai induk dari PTFI (pemegang 90,64% saham PTFI) akan mendapat deviden +/- Rp 20 Triliun di tahun 2009.

Lalu apa yang diperoleh masyarakat Papua? Keberadaan PTFI ternyata tidak membawa berkah bagi masyarakat Papua, sebaliknya banyak mendatangkan petaka. Sejak awal keberadaan PTFI, penguasaan tanah adat oleh masyarakat Papua terancam. Dalam satu klausul KK nya, Freeport diperkenankan untuk memindahkan penduduk yang berada dalam area KK nya. Itu artinya, Freeport dibenarkan untuk menguasai tanah adat dan memindahkan penduduk yang ada di area yang dikuasainya. Padahal ketentuan itu bertentangan dengan UU No 5/1960 tentang Ketentuan Pokok Agraria. Namun nyatanya ketentuan KK itu lah yang dilaksanakan.

Masalah berikutnya dalah masalah lingkungan. Diataranya, “tanah adat 7 suku, diantaranya amungme, diambil dan dihancurkan pada saat awal beroperasi PTFI. Limbah tailing PT FI telah menimbun sekitar 110 km2 wilayah estuari tercemar, sedangkan 20 – 40 km bentang sungai Ajkwa beracun dan 133 km2 lahan subur terkubur. Saat periode banjir datang, kawasan-kawasan suburpun tercemar Perubahan arah sungai Ajkwa menyebabkan banjir, kehancuran hutan hujan tropis (21 km2), dan menyebabkan daerah yang semula kering menjadi rawa. Para ibu tak lagi bisa mencari siput di sekitar sungai yang merupakan sumber protein bagi keluarga. Gangguan kesehatan juga terjadi akibat masuknya orang luar ke Papua. Timika, kota tambang PT FI , adalah kota dengan penderita HIV AIDS tertinggi di Indonesia” (www.jatam.org).

Masalah lain adalah masalah HAM. Banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah kerja Freeport yang ditengarai dilakukan untuk menjamin keberlangsungan operasional perusahaan.

 

Pertarungan Internasional

Tak bisa dipungkiri bahwa selama ini Amerikalah yang menangguk keuntungan terbesar dari eksplorasi dan eksploitasi kekayaan alam di Papua, kalau tidak boleh dikatakan satu-satunya. Dan diyakini kekayaan yang masih tersimpan di balik bumi Papua jauh lebih besar lagi. Tentu saja semua itu akan membuat negara dan para kepitalis di luar Amerika meneteskan air liur dan iri untuk bisa ikut menikmatinya. Karena itu dalam masalah Papua pasti juga terjadi pertarungan kekuatan internasional. Aromanya pun memang bisa dicium dengan kuat, mereka bermain dengan isu Demokratisasi, HAM dan Lingkungan.Inggris dengan operasi intelijennya juga respek pada Papua, Australia juga selalu mencari celah-celah untuk ambil keuntungan, dan begitu juga negara-negara kecil di kawasan Pasifik.Mereka mengimpikan bisa mendapatkan berkah “mutiara hitam” Papua.

Jika dilihat pada tingkat internasional, selama ini AS menggunakan kasus Papua sebagai alat penekan. Misalnya, AS menggunakan kasus pelanggaran HAM diantaranya yang terjadi di Papua untuk sebagai alasan menjatuhkan embargo terhadap TNI. Padahal selama ini sudah menjadi rahasia umum jika keberadaan TNI termasuk Polri ditengarai banyak demi kepentingan PT FI yang nota bene mengalirkan kekayaan bumi Papua ke AS. Begitu pula saat anggota Kongres AS yaitu Donald M. Payne (asal Newark, New Jersey) dan Eni FH Faleomafaega (Samoa Amerika) yang membuat surat kepada Menteri Luar Negeri AS dan Sekjen PBB tahun 2005, mempersoalkan legalitas proses bergabungnya Papua ke dalam NKRI melalui PAPERA pada 14 Juli-2 Agustus 1969, saat itu sedang terjadi negosiasi tentang pengelolaan Blok Cepu yang akhirnya PSC (Production Sharing Contract)-nya didapat oleh Exxon Mobile tahun 2006 tepatnya setelah kunjungan Menlu AS kala itu Condoleeza Rice pada 14-15 Maret 2006. Entah ada hubungannya atau tidak, yang jelas setelah kontrak PSC blok Cepu yang memiliki cadangan minyak lebih dari 2 miliar barel diperoleh Exxon Mobile, pihak-pihak di AS pun tidak lagi getol menyuarakan kasus Papua.

Adapun negara yang secara terbuka mendukung propaganda kemerdekaan Papua sebenarnya tidak banyak. Hanya beberapa negara kecil di Pasifik. Tercatat hanya negara Solomon, Nauru dan Vanuatu tiga negara kecil di Pasifik yang terang-terangan mendukung kemerdekaan Papua. Bahkan berbagai gerakan separatis OPM, secara legal telah membuka perwakilan di Vanuatu, memanfaatkan gerakan melanesian brotherhood.

Di sisi lain Australia memiliki sikap terbuka yang berubah-ubah mengikuti partai yang berkuasa. Dukungan dari pihak-pihak di Australia diberikan oleh beberapa senator, akademisi dan beberapa orang dari kalangan media. Dukungan pemerintah Australia terlihat menguat ketika Partai hijau berkuasa. Namun secara terus menerus Australia menjadi salah satu basis propaganda pro kemerdekaan Papua. Peran Australia ini tidak bisa dilepaskan dari pengaruh Inggris mengingat secara tradisional para politisi dan kebijakan Australia banyak dipengaruh oleh Inggris.

Diluar semua itu, Inggris sebenarnya tidak bisa dikatakan terlepas dari pertarungan dalam kasus Papua. Memang sikap Inggris yang formal mengakui kedaulatan dan keutuhan NKRI termasuk di dalamnya Papua adalah bagian integral dari NKRI. Namun sudah menjadi semacam rahasia umum bahwa meski sikap formalnya demikian, negara-negara barat juga kerap menjalankan aktifitas rahasia melalui dinas intelijennya. Dalam kasus mencuatnya video penyiksaan di Papua pada tahun lalu, misalnya, kampanye Free West Papua yang merilis video penyiksaan TNI terhadap anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM), ternyata mendapat dukungan dari politisi Inggris terutama yang ada di Parlemen. Badan Intelijen Inggris, Secret Intelligence Service (SIS) atau M16, diduga berada di balik sikap dukungan parlemen Inggris terhadap kemerdekaan Papua itu. Kemampuan M16 sudah teruji sejak Perang Dunia I dan II. Bahkan M16 terlibat dalam sejumlah kudeta penggulingan kekuasaan di berbagai negara.

Begitu pula dukungan Inggris itu tampak dari “ditampungnya” tokoh kemerdekaan Papua, Benny Wenda. Benny Wenda yang tinggal di Inggris, mendirikan Parlemen Internasional untuk Papua Barat (IPWP) pada Oktober 2008. Ia mendapat dukungan dari sejumlah politisi, terutama yang berada di Inggris. Dia pula yang terlibat aktif atau sebagai penggerak International Lawyer for West Papua (ILWP) yang pada 2 Agustus lalu menyelenggarakan konferensi propaganda kemerdekaan Papua, bertempat di East School of the Examination Schools, 75-81 High Street, Oxford dengan mengusung tema tentang kemerdekaan Papua : “West Papua ? The Road to Freedom”.

Semua itu menunjukkan bahwa di dalam masalah Papua itu juga dimasuki oleh pertarungan internasional. Apapun perubaha besar yang terjadi di Papua, pada dasarnya tidak bisa dilepaskan dari pertarungan internasional itu. Dalam hal ini tentu AS tidak akan mau kehilangan segala keuntungan yang telah didapatkannya selama ini. Disisi lain Inggris dan Australia terus berusaha untuk bisa turut menanamkan pengaruh di sana dan menikmati keuntungan termasuk kekayaan alam bumi Papua yang melimpah.

 

Akar Masalah Papua dan Penyelesaiannya Secara Total

Dari paparan di atas terlihat bahwa konflik di Papua terjadi karena kebijakan ala ideologi kapitalisme yang menyerahkan kekayaan alam kepada swasta asing yang dalam hal ini Freeport. Begitu Freeport ada di bumi Papua, maka sejak saat itu pula terjadi konflik yang terus menerus.

Sebab lain yang juga berperan besar memunculkan tuntutan rakyat Papua atas menentukan nasib mereka sendiri adalah terjadinya kezaliman dan ketidakadilan terhadap mereka. Begitu pula tidak adanya pendistribusian kekayaan alam yang ada di wilayah mereka untuk membangun dan memajukan Papua dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Papua. Asumsinya adalah bahwa semua itu terjadi karena yang memerintah dan mengelola semua itu bukan orang asli Papua. Jika Papua diperintah dan kekayaannya diatur oleh orang Papua sendiri, atau jika mereka bisa menentukan kebijakan pengelolaan wilayah mereka sendiri, maka dianggap semua itu akan berubah total, kemajuan akan bisa diujudkan di Papua dan taraf hidup masyarakatnya pasti meningkat.

Masalah pengelolaan kekayaan alam dan pendistribusian kekayaan yang tidak merata dan tidak memberikan kesejahteraan bagi rakyat di wilayah tempat kekayaan alam itu berada sebenarnya bukan khas masalah Papua. Masalah itu juga dialami oleh semua wilayah negeri ini, bahkan yang di pulau Jawa sekalipun. Daerah Cepu, Cikotok, Indramayu dan lainnya yang disitu minyaknya disedot dan atau emasnya dikeruk, masyarakatnya juga tidak bisa menikmati hasil dari kekayaan alam di wilayah mereka itu. Banyak masyarakat di daerah itu yang masih didera kemiskinan dan keterbelakangan. Sebabnya tidak lain karena kebijakan pengelolaan perekonomian ala kapitalis yang menyerahkan kekayaan alam itu kepada swasta dan terutama asing. Sehingga pihak swasta asing itulah yang paling menikmati hasil dari kekayaan yang merupakan milik rakyat negeri ini secara keseluruhan itu.

Maka selama pengelolaan kekayaan alam masih menggunakan model ekonomi kapitalisme maka keadaan ketidakadilan ekonomi semacam itu akan terus terjadi. Kekayaan negeri tatap tidak akan terdistribusi secara merata. Kesenjangan akan tetap menganga. Karena itu kemerdekaan bukanlah solusi untuk menghilangkan ketidakadilan ekonomi itu. Malah kemerdekaan bisa menjadi pintu yang lebih lebar bagi penetrasi lebih dalam bagi pengelolaan ekonomi menurut model kapitalisme. Apalagi jika kemerdekaan itu atas belas kasihan (bantuan) asing, dalam hal ini misalnya Inggris atau eropa pada umumnya dan Australia. Dengan mereka keberadaan AS dengan perusahaan multinasionalnya tidak serta merta bisa diakhiri, sebaliknya dengan merdeka justru membuka ruang bagi masuknya kepentingan Inggris (Eropa) dan Australia. Itu artinya dengan merdeka, justru Papua justru makin menjadi jarahan pihak asing. Dan hampir dapat dipastikan bahwa model pengelolaan ekonominya juga akan tetap model kapitalisme dan karenanya penjarahan kekayaan bumi Papua nantinya justru akan makin merajalela.

Begitu pula berbagai kekerasan atau kejahatan lingkungan, tidak akan serta merta bisa dihilangkan dengan memerdekakan diri. Sebab semua itu terjadi seiring dengan keberadaan PTFI. Padahal dengan merdeka keberadaan Freeport tidak dengan sendirinya hilang. Justru dengan merdeka akan terbuka peluang bagi Freeport untuk memperpanjang eksistensinya di bumi Papua dengan jalan melakukan negosiasi dengan pemerintah baru dan memberikan keuntungan yang diminta terutama kepada pribadi-pribadi pejabatnya. Bahkan dengan memsiahkan diri justru terbuka peluang bagi masuknya pihak asing seperti Freeport lebih banyak lagi.

 

Islam Solusi Masalah Papua

Masalah Papua seperti halnya masalah daerah-daerah lainnya bahkan masalah seluruh negeri kaum muslim, tidak pernah bisa dituntaskan dibawah sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini. Masalah itu hanya akan bisa dituntaskan dengan penerapan syariah Islam secara total.

Dalam hal pengelolaan ekonomi dan kekayaan, Islam menetapkan bahwa kekayaan alam yang berlimpah depositnya seperti tambang tembaga dan emas di Papua yang saat ini dikuasai Freeport, ditetapkan sebagai hak milik umum seluruh rakyat tanpa kecuali. Kekayaan itu tidak boleh dikuasakan atau diberikan kepada swasta apalagi swasta asing. Kekayaan itu harus dikelola oleh negara mewakili rakyat dan hasilnya keseluruhannya dikembalikan kepada rakyat, diantaranya dalam bentuk berbagai pelayanan kepada rakyat. Maka dalam pandangan sistem Islam ketika diterapkan, kekayaam alam seperti yang dikelola oleh Freeport dan lainnya itu akan dikembalikan menjadi kekayaan hak milik umum. Negara haus mengelolanya dengan pengelolaan demi sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat bukan para pejabat dan kroninya, pengelolaan yang berkelanjutan tanpa menimbulkan kerusakan dalam berbagai bentuknya.

Kemudian hasil dari pengelolaan berbagai kekayaan alam itu ditambah dair sumber-sumber pemasukan lainnya akan dihimpun di kas negara dan didistribusikan untuk membiayai kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada rakyat. Dalam hal pendistribusian itu, yang dijadikan patokan adalah bahwa setiap daerah akan diberi dana sesuai kebutuhannya tanpa memandang berapa besar pemasukan yang berasal dari daerah itu. Dalam hal menetapkan besaran kebutuhan itu, maka yang menjadi patokan adalah kebutuhan riil mulai dari yang pokok lalu ke yang pelengkap dan seterusnya. Dalam hal itu juga akan diperhatikan masalah pemerataan dan kemajuan semua daerah. Sebab Islam mewajibkan negara untuk menjaga keseimbangan perekonomian agar kekayaan tidak hanya beredar di kalangan orang kaya atau di kalangan tertentu atau di daerah tertentu saja.

Dalam hal perlakuan kepada rakyat, maka Islam mewajibkan berlaku adil kepada seluruh rakyat bahkan kepada semua manusia. Dalam Sistem Islam tidak boleh ada deskriminasi atas dasar suku, etnis, bangsa, ras, warna kulit, agama, kelompok dan sebagainya dalam hal pemberian pelayanan dan apa yang menjadi hak-hak rakyat. Islam pun mengharamkan cara pandang, tolok ukur dan kriteria atas dasar suku bangsa, etnis, ras, warna kulit dan cara pandang serta tolok ukur sektarian lainnya. Islam menilai semua itu sebagai keharaman dan hal yang menjijikkan. Bahkan dalam Islam, siapa saja yang menyeru, membela atau berperang dan mati demi ashabiyah (sektarianisme) maka dia tidak termasuk umat Muhammad dan neraka menjadi tempat yang lebih layak untuknya. Hal ini menjadi salah satu faktor yang mengikis deskriminasi di masyarakat dan mewujudkan keharmonisan di tengah masyarakat.

Sementara itu dalam hal kerusakan lainnya, Islam menetapkan bahwa penguasa adalah ra’in (pemelihara) urusan rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat atas sejauh mana terpeliharanya urusan-urusan dan kepentingan-kepentingan rakyat. Maka konsekuensinya adalah segala hal apalagi kebijakan yang berpotensi merugikan kepentingan rakyat maka harus di selesaikan dan dihilangkan. Itu artinya segala kebijakan dan praktek yang berpotensi menimbulkan kerusakan baik lingkungan, sosial, kesehatan, dan sebagainya harus dihentikan dan dihilangkan. Apalagi Islam dengan tegas mengharamkan segala bentuk kerusakan dan pembuat kerusakan di muka bumi atau mufsidun diancam dengan siksa neraka.

Untuk menjamin agar sistem Islam itu berjalan secara konsekuen dan konsisten maka Islam membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat secara individual ataupun kelompok untuk mengoreksi dan menyampaikan kritik kepada penguasa. Bahkan Islam menetapkan koreksi dan kritik kepada penguasa itu sebagai kewajiban. Kemudian jika penguasa dan aparat negara melakukan kezaliman atas rakyat baik individu maupun kelompok apalagi komunitas, maka rakyat secara individual ataupun kelompok diberi ruang yang luas untuk mengadukan dan memperkarakan kezaliman itu kepada Mahkamah Mazhalim agar kezaliman itu segera dihilangkan. Bandingkan dengan sistem kapitalisme demokrasi bahkan yang dipraktekkan di negara kampiun demokrasi sekalipun, adalah langka rakyat apalagi secara individual bisa memperkarakan dan menuntut penguasa apalagi kepala negara ke muka pengadilan. Apalagi di dalam sistem kapitalisme demokrasi yang dipraktekkan di seluruh dunia saat ini, rasanya tidak ada badan semacam Mahkamah Mazhalim seperti yang ada di dalam Sistem Islam yang terus ada untuk menghilangkan segala bentuk kezaliman negara dan penguasa atas rakyat. Yang ada di dalam sistem kapitalisme demokrasi adalah para pejabat dan penguasa menjadi kelas yang nyaris tak bisa disentuh oleh hukum.

Jadi menyelesaikan masalah Papua dan daerah-daerah lain, adalah dengan menghilangkan kezaliman dan ketidakadilan yang terjadi; mengelola kekayaan negeri demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat; mendistribusikan kekayaan itu secara merata dan berkeadilan; memberikan keadilan kepada semua tanpa deskriminasi atas dasar suku, etnis, warna kulit, ras, agama, kelompok dan cara pandang dan kriteria sektarian lainnya. Juga dengan mewujudkan pemerintah yang bisa menjalankan semua itu, pemerintah yang betul-betul berperan sebagai ra’in pengatur dan pemelihara segala urusan dan kemaslahatan rakyat. Dan tunuk itu masyarakat harus memiliki peluang dan diberi ruang untuk mengoreksi penguasa jika terjadi kebengkokan sehngga bisa dijamin pelaksanaannya secara konsekuen dan konsisten. Semua itu hanya bisa diwujudkan melalui penerapan Sistem Islam secara total dalam bingkai institusi kekuasaan yang islami yaitu al-Khilafah Rasyidah.

Dengan melihat pola pendekatan yang dilakukan pemerintah, dan kurang sensitifnya elit partai di pusat, tampaknya akan terjadi pengulangan kesalahan terhadap penanganan Papua. Dan itu berarti, mengharapkan kemakmuran dan kesejahteraan untuk masyarakat Papua dari para penguasa RI menjadi semakin jauh. Karena pemimpin negeri ini bukan sedang memimpin rakyat, melainkan membangun citra pribadi dan kepentingan kelompok atau partai. Wallahu a’lam (the.ciia2020@gmail.com)

 

foto ilustrasi: suaramuslimpapua

AS Akui Isu Papua Sangat Sensitif

Jakarta - Situasi di Papua yang memanas belakangan ini mendapat perhatian dari pemerintah Amerika Serikat (AS). AS pun mengakui permasalahan Papua merupakan isu yang sangat sensitif.

Hal itu disampaikan Asisten Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Bidang Asia Timur dan Pasifik, Kurt M. Campbell dalam pertemuan dengan para wartawan di Jakarta hari ini.

"Kami menyadari ini merupakan isu yang sangat sensitif. AS menaruh perhatian dan tetap memandang Indonesia sebagai mitra penting, namun kami juga berharap untuk bisa melihat isu Papua ditangani secara efektif," ujar Campbell di kediaman Dubes AS di Jakarta, Selasa (25/10/2011).

Dalam pertemuan itu, Campbell juga mengatakan, pemerintah AS mengakui adanya pertikaian soal buruh di perusahaan Freeport. Karenanya AS menyerukan adanya dialog yang lebih erat antara pihak Freeport, pemerintah Indonesia serta masyarakat Papua.
Dikatakan Campbell, pemerintah AS juga mendukung adanya penyelidikan atas insiden-insiden di Papua.

"Kami percaya bahwa setiap kali ada tuduhan atau insiden, harus diadakan penyelidikan secara menyeluruh dan bisa memenuhi rasa keadilan," tutur Campbell.

Campbell juga menekankan bahwa pemerintah AS tetap mendukung otonomi khusus di Papua dan otonomi itu harus terus dipertahankan.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan AS Leon Panetta dalam kunjungannya ke Jakarta, juga menegaskan bahwa pemerintah AS mendukung penuh cara-cara pemerintah Indonesia menangani isu Papua.
(ita/vit)